PedomanBengkulu.com, Lebong - 15 orang kepala desa (Kades) terpilih dalam Pilkades gelombang 3 tahun 2021 dan 1 orang Kades pergantian antar waktu (PAW) Rabu (29/12/2021) siang, secara resmi dilantik oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, acara pelantikan yang dilaksanakan di pendopo Rumdin Bupati tersebut dihadiri Wabup Lebong Fahrurrozi, Ketua DPRD Lebong, Kajari Lebong, Dandim 0409 RL dan Wakapolres Lebong. Serta dihadiri para Asisten dan staf ahli Bupati dan sejumlah kepala OPD dan Camat.
Pelantikan PAW Kades Talang Donok Kecamatan Topos berdasarkan SK Bupati Lebong nomor 445 tahun 2021 atas nama Yanto. Sedangkan untuk hasil Pilkades serentak gelombang 3 dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor 446 tahun 2021.
Adapun kelima belas Kades yang dilantik meliputi,Adapun nama-nama kades yg di lantik ke 15 Kades tersebut meliputi Armaaja Kartika sebagai Kades Talang Baru Kecamatan Topos, Alpian sebagai Kades Talang Ratu Kecamatan Rimbo pengadang, Anton Sugiarto sebagai Kades Turan Tiging Kecamatan Lebong selatan. Viki Anuari sebagai Kades Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan.
Kemudian, Aprildo sebagai Kades talang Leak II Kecamatan Bingin Kuning. Rizon Pansori sebagai Kades Semelako 2 Kecamatan Lebong Tengah, Edi Munandar Kades Tanjung Bungai 1 Kecamatan Lebong tengah, Rody Aman Kades Sukau Mergo-Amen, Irwan Kades Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, M.Yusup Kades Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara, Hendri Kades Embong Kecamatan Uram Jaya, Zulkarnain Kades Ketenong 1 Kecamatan Pinang Belapis, Zulkarnain Kades Tambang Saweak Kecamatan Pinang Belapis, Subhan Sani Kades Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis dan Rekyansa Kades Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas.
Dalam sambutannya, Bupati Kopli Ansori didampingi Wabup Fahrurrozi menyampaikan ucapan selamat sudah dilantik, dan dirinya berkeyakinan para Kepala Desa yang dilantik merupakan orang-orang terpilih dan mendapatkan kepercayaan masyarakat. Tentunya menjadi Kades merupakan suatu amanah yang harus diemban dengan baik.
"Dengan selesai dilantik, Untuk kewenangan bapak sebagai Kades secara penuh didesa," ucap Bupati Kopli.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Kopli mengingatkan para Kades yang baru dilantik untuk mempelajari, apa dan bagaimana tugas pokok dan fungsi seoranh Kepala Desa. Karena menurutnya, tupoksi inilah yang menjadi landasan para Kades kedepannya dalam menjalankan program untuk mensejahterakan masyarakat.
"Bahagia dan sejahtera kan Masyarakat yang bapak pimpin," sampainya.
Dilanjutkan Bupati Kopli, segala bentuk program pemerintah itu, semua tujuannya bermuara untuk kemajuan didesa. Apalagi Kades juga diberikan wewenang untuk menyusun DD-ADD. Bahkan Kades itu menerima double program, pertama program Pemkab melalui APBD dan yang kedua program Pemdes itu sendiri melalui DD dan ADD.
"Kepala Kades yang sudah dilantik, saya tegaska tidak ada lagi kubu-kubuan lagi didesanya. Warga yang memilih maupun tidak memilih Kades semuanya adalah masyarakat dan warga Kades dan wajib disejahterakan," pungkasnya.[spy]