PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bengkulu perkenalkan aplikasi New Whistle Blowing System (WBS) kepada para pekerja, Kamis (9/12).
"Whistle Blowing System adalah sebuah aplikasi pengaduan yang bisa digunakan masyarakat jika mendapati sebuah pelanggaran yang dilakukan pihak internal BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Kepala Cabang BPJamsostek Bengkulu, M. Nuh.
Mengusung tema "Bersatu Padu Bangun Budaya Antikorupsi", Hakordia diperingati sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.
“Pelaksanaan Hakordia ini juga merupakan wujud nyata komitmen dan konsistensi kami dalam menerapkan tata kelola yang baik kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan dapat mewujudkan insan BPJS yang memiliki integritas tinggi dalam bekerja,” lanjutnya.
Dia juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki nilai budaya kerja yang di dalamnya terdapat integritas yaitu satunya kata dan perbuatan, setiap perilaku insan BPJS Ketenagakerjaan diatur dengan peraturan Direksi dan Insan BPJS Ketenagakerjaan harus mempertangungjawabkan perilaku tersebut, apalagi hal-hal yang berhubungan dengan penyimpangan atau korupsi dan gratifikasi.
Jadi, jika terdapat Insan BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan tindakan kejahatan berupa korupsi (gratifikasi, penggelapan dalam jabatan dan suap) silahkan laporkan melalui aplikasi New Whistle Blowing System.
“Kita berharap, kegiatan yang menjadi agenda setiap tahunnya ini dapat memberikan dampak dalam pembentukan insan BPJS Ketenagakerjaan yang berintegritas dan melayani tanpa pamrih,” pungkasnya.[Kucir.06]