PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Agus Salim diberhentikan sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu. Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dihadiri seluruh pemegang sahan yaitu para Kepala Daerah, Gubernur dan Bupati serta pejabat pemegang saham lainnya di Balai Semarak Bengkulu, Kamis (9/12/2021).
Pemberhentian Agus Salim sebagai Dirut Bank Bengkulu tersebut berdasarkan keputusan Komisaris dan seluruh Direksi Bank Bengkulu. Selain Agus Salim, Direktur Kepatuhan Yanti Kurnianti dan Mulyadi Ismail selaku Komisaris juga diberhentikan dengan hormat.
"Maka tadi rapat umum pemegang saham secara sepakat bulat tanpa fotting, itu melakukan perombakan dari manajemen baik jajaran komisaris maupun dari tatanan direksi," ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Maka tadi kita memberhentikan dengan hormat diiringi dengan ucapan terimakasih yang pertama pemberhentian dengan hormat dan terimakasih terutama pak Agus Salim kemudian kepada Direktur kepatuhan ibu Yanti dan salah satu komisarisnya pak Mulyadi," kata Rohidin Mersyah.
Meski demikian, Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Roby Wijaya mengatakan secara organisasi Bank Bengkulu tetap beroperasional seperti biasa.
"Bank Bengkulu masih menjalin kerjasama dengan apa yang disepakati di RBB dan RKAT bank serta masih diposisi sesuai, karena memang bank harus tetap jalan dari hari ke hari," kata Roby.
Lanjut Roby, pergantian hanya pada manajemen Bank Bengkulu dan merupakah hal yang biasa dalam sebuah organisasi bisnis, karena itu ia memastikan operasional bank tetap berjalan baik dan lancar sebagaimana mestinya.
"Jadi kami janjikan pelayanan dan operasional tidak terganggu dan tidak terjadi perubahan, mengingat kinerja sesuai rencana harus tetap membaik dari hari ke hari sesuai dengan apa yang disepakati dalam Rencana Bisnis Bank dan Rencana Anggaran Kerja Tahunan," tandasnya. [Anto]