PedomanBengkulu.com, Bandar Lampung – Penerimaan Pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung per tanggal 10 Desember 2021 telah mencapai 7,98 Triliun Rupiah dengan persentase sebesar 92,16 Persen.
Tercatat, penerimaan pajak wilayah Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp1.653.134.553.168 dari target Rp1.792.469.003.000. Lampung, Rp6.335.619.475.214 dari target Rp6.875.561.062.000.
"Jadi, per 10 Desember 2021 sudah mencapai 92.16 persen," kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung, Tri Bowo, dalam keterangan persnya yang diterima oleh media ini, Kamis (16/12).
Menurut dia, Total penerimaan pajak yang telah direalisasikan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung periode Januari hingga Desember 2021 telah tumbuh positif sebesar 1,41% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya dengan selisih sebesar 546 miliar rupiah.
Pertumbuhan positif ini turut mendukung penerimaan pajak nasional yang telah mencapai 92,3%. Selain itu, sudah ada
1 KPP yaitu KPP Bandar Lampung Satu telah mencapai target 100% pada 6 Desember 2021 dengan penerimaan pajak sebesar 923,4 miliar rupiah. Diperingkat kedua ialah KPP Bandar Lampung Dua dengan capaian sebesar 95.39% dari target.
"KPP lain terus berupaya untuk mengamankan penerimaan negara dan mencapai target hingga akhir tahun," bebernya.
Ia memaparkan, pencapaian target SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung per tanggal 10 Desember 2021 telah mencapai 101,73% dengan jumlah SPT sebanyak 427.510 dari target SPT di tahun 2021 sebesar 420.239. Ini semua bisa tercapai karena dukungan wajib pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung yang telah melaporkan SPT Tahunan dengan patuh.
Dari SPT yang sudah dilaporkan, sebanyak 78,17% disampaikan melalui e-filing dan 4,94% dilaporkan melalui e-form. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam mencapai target Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan juga mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga kepatuhan SPT Tahunan dapat tercapai.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak khususnya wajib pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung yang telah bekerja sama dan mendukung Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam mengamankan penerimaan pajak dan mencapai kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di tahun 2021. Semoga target penerimaan pajak nasional dapat tercapai di tahun 2021 dan berkelanjutan hingga tahun-tahun setelahnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kanwil DJP Bengkulu
dan Lampung memiliki 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dengan 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama berada di Provinsi Bengkulu, 5 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Provinsi Lampung, dan 1 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya di Provinsi Lampung.[Kucir.06/Rls]