Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Libur Ditunda, Pelajar Diimbau Tak Keluar Daerah


Pedomanbengkulu.com, Seluma - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma memutuskan untuk menunda masa libur untuk para pelajar mulai dari tingkat Paud, SD, dan SMP se Kabupaten Seluma. Awalnya para pelajar dijadwalkan libur sejak 17 Desember 2021, dan masuk kembali pada 2 Januari 2022 mendatang. Penundaan masa liburan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Supratman mengatakan, pihaknya sudah menyurati seluruh jajaran sekolah, agar tidak meliburkan para pelajarnya pada Desember ini.

"Karena ada kekhawatiran menaiknya jumlah pasien Covid-19 saat masa natal dan tahun baru, maka masa liburan digeser dari 3 Januari 2022 ke 17 Januari 2022,"  jelasnya.

Supratman mengimbau para pelajar agar tidak bepergian ke luar daerah pada saat momen natal dan tahun baru, dan pada saat masa libur berlangsung. Pasalnya aktivitas bepergian ke luar daerah sangat rentan dengan penularan Covid-19.

"Kami minta para pelajar tetap dirumah saat masa liburan, karena sampai saat ini pandemi masih melanda, dan siapapun dapat terancam tertular Covid-19," jelasnya.

Adapun dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Pemkab Seluma terus mengupayakan agar para pelajar selesai menerima vaksinasi. Agar para pelajar terlindungi dapat membentuk kekebalan.

"Untuk vaksinasi terus kami gencarkan, agar mereka terlindungi dan tidak terpapar Covid-19," jelasnya. (AM)