Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemkab dan Kejari Tandatangani MoU Kerjasama Penanganan Hukum


Pedomanbengkulu.com Rejang Lebong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Rabu (1/12) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan MoU dilakukan oleh  Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM, Kajari Yadi Rachmat Sunaryadi SH MH,  disaksiakan Kapolres AKBP Puji Prayitno SIK MH, Ketua DPRD Mahdi Husen SH, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para tamu undangan.

Disampaikan Kajari, dengan adanya MoU tersebut maka, kejaksaan negeri Rejang Lebong ditunjuk sebagai Pengacara Negara.

'Kita siap memberikan pendampingan hukum yang dihadapi oleh Pemkab Rejang Lebong terutama berkaitan dengan persoalan perdata dan tata usaha negara. MoU ini sebagai pintu masuk Kami untuk terus menjalin sinergitas dengan Pemkab Rejang Lebong. Salah satu tugas kami sebagai pengacara negara  adalah memberikan pertimbangan hukum hingga pendampingan hukum terhadap persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah," ujarnya Yadi 

Ditambahkan Kajari, jika Pemda mendapatkan gugatan terkait kegiatan yang dilaksanakan sepertin penataan aset maka  Kejari dalam hal ini bertindak sebagai Pengacara akan melakukan pendampingan.

"Untuk melakukan pendampingan hukum makan  Bupati Rejang Lebong segera mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kami Kejari," sampainya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong menyambut baik Penandatanganan MoU dengan Kejari Rejang. Meskipun sebut Bupati, bahwa MoU ini bukanlah hal yang baru tetapi beberapa waktu lalu juga pendampingan hukum yang dilakukan Kejari sebagai Pengacara Negara sudah berjalan.

"Oleh karena itu, Kami juga berharap Kadis, Kaban hingga Camat dan sebagainya untuk menindaklanjuti SKK," katanya.

Di sisi lain, tentu salah satu point MoU kata Bupati bahwa pihaknya kedepan berkeinginan adanya penertiban dan penataan aset di Kabupaten Rejang Lebong.

"Tentu dengan pendampingan yang dilakukan Kejari, akan membantu Pemkab Rejang Lebong agar lebih mudah dalam melakukan penertiban dan penataan aset," kata Syamsul. (Julkifli Sembiring)