PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Penerimaan Pajak melalui Kantor Pajak Pratama (KPP) Bengkulu Satu yang mencakup 4 Kecamatan di Kota Bengkulu (Ratu Samban, Teluk Segara, Sungai Serut, Muara Bangkahulu), Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko telah mencapai 100 Persen.
"Hingga pagi ini (24 Desember 2021) nilai penerimaan mencapai 813.306.354.492 atau 100,13 persen dari target 812.246.387.000," ujar Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih.
Dalam keterangannya kepada media ini melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (23/12), Nanik menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak diwilayahnya dan seluruh stakeholder.
“Terima kasih kepada Wajib Pajak, seluruh stakeholder dan tentunya kepada seluruh pegawai baik organik dan PPNPN di KPP Bengkulu Satu dan KP2KP Mukomuko atas kontribusi dan kinerjanya dalam mengamankan penerimaan negara," ucapnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sejak Januari sampai 23 Desember 2021 mencapai 97,95 persen dari target APBN, yakni Rp1.229,6 triliun.
"Mudah-mudahan penerimaan pajak secara nasional juga segera mencapai 100 persen sehingga APBN aman," harapnya.[Kucir.06]