Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Polemik PT BMQ Berakhir, Kuasa Hukum Dinmar: Alhamdulillah PK Dikabulkan Mahkamah Agung



PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kuasa hukum keluarga besar Dinmar Najamudin, Zetriansyah, SH menegaskan kembali terkait putusan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung yang telah dimenangkan oleh Dinmar Najamudin sebagai Direktur sah PT Bara Mega Quantum (BMQ), Kamis sore (23/12/21) di Yayasan Nuraini Najamudin.

“Sebagaimana dengan putusan Mahkamah Agung dengan register 690 PK PDT 2021, yang kami ajukan pada tanggal 28 Desember 2020, masuk Mahkamah Agung pada tanggal 27 Agustus 2021, dan Alhamdulillah telah dikabulkan oleh Mahkamah Agung pada tanggal 15 Desember 2021,” jelas Zetriansyah yang didampingi Sasriponi, SH dan Repi, SH.

Zetriansyah juga mengajak semua pihak untuk dapat menghormati putusan pengadilan tersebut dan dualisme kepemilikan PT BMQ sudah berakhir dan sah milik Dinmar Najamudin.  

 “PK (peninjauan kembali, red) itu sudah upaya hukum terakhir dalam upaya hukum, setelah PK sudah habis, itu (upaya hukum, red) yang paling akhir,” tegas salah satu pengacara kondang di Bengkulu tersebut.

Apabila ada oknum yang tidak mengindahkan putusan tersebut, Zetriansyah menegaskan oknum tersebut akan berhadapan dengan aparat penegakan hukum, dan bisa dilaporkan.

“Hari ini kita masih melanjutkan syukuran khatam Al-Quran, kemarin kita lakukan, hari ini juga masih kita lakukan dipimpin oleh Ustad Aqil karena telah dikabulkannya permohonan peninjauan kembali dari PT Bara Mega Quantum,” syukur Zetriansyah sesaat setelah khataman Al-Quran.

Zetriansah juga mengungkapkan pihak PT BMQ akan segera memulai aktivitas penambangan pasca putusan resmi MA tersebut diterbitkan. Tentu banyak dari karyawan yang dirumahkan karena sengketa tersebut, dalam waktu dekat akan dipanggil kembali dan akan dipekerjakan kembali.