PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan menerapkan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief memberikan apresiasi atas langkah bijak pemerintah tersebut dan menilai bahwa langkah tersebut langkah yang tepat untuk tetap menyelamatkan ekonomi nasional dengan tidak mengabaikan usaha mencegah penyebaran covid-19.
"Saya lihat program vaksinasi cukup berhasil menekan dampak buruk covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Di Kota Bengkulu bahkan angka positif covid-19 nihil hampir sebulan penuh dan semua kecamatan berada dalam zona hijau meski masyarakat tetap diimbau untuk taat dengan protokol kesehatan," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Jumat (10/12/2021).
Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini optimis, kebijakan PPKM di masa Nataru tidak berimbas kepada terganggunya roda perekonomian dan dapat mengerem memburuknya laju krisis kesehatan agar tidak berlarut-larut.
"Pandemi covid-19 harus diakhiri namun tetap jangan sampai membuat proses pemulihan ekonomi menjadi kacau. Saat ini ekonomi sudah terlihat mulai stabil. Insya Allah mudah-mudahan 2022 kondisi ekonomi akan kembali prima," tutur Hj Riri Damayanti John Latief.
Alumni SMA Negeri 6 Kota Bengkulu ini juga memberikan apresiasi kepada setiap pemerintah daerah yang sigap dengan kebijakannya masing-masing dalam melakukan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode Nataru guna mencegah penyebaran virus covid-19.
"Insya Allah Indonesia sedikit lagi keluar dari jeratan pandemi yang membuat ekonomi babak belur dua tahun terakhir. Kerjasama antara pusat dan daerah harus terus diperkuat agar optimisme ekonomi yang mulai tumbuh di tengah-tengah masyarakat saat ini menjadi energi positif untuk Indonesia pulih sepenuhnya," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Perempuan yang digelari Anak Suku Adat Tiang Empat dari Masyarakat Adat Pematang Tigo ini menambahkan, kehati-hatian dan kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat perayaan tahun baru selalu identik dengan kegiatan hura-hura yang berlebihan.
"Yang sedang sakit tidak perlu berpergian. Tetap waspada. Apalagi pemerintah juga sudah mengingatkan untuk hati-hati dengan virus Omicron yang rentan lebih menular pada anak-anak usia remaja. Intinya jangan lengah," tutup Hj Riri Damayanti John Latief.
Data terhimpun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengenai PPKM di masa Nataru mengatakan, pemerintah akan melarang semua jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.
Kemudian operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.
Luhut menjelaskan, untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.
Untuk aturan secara detail mengenai PPKM Level 3 atau pembatalan PPKM Level 3 (PPKM Level 3 Nataru) dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya. [Muhammad Qolbi]