PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Seluruh Aparatur Sipil (ASN) di lingkungan Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong melakukan penandatanganan fakta integritas yang disaksikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.
Dalam arahannya Bupati menyampaikan fakta integritas yang ditandatangani ini berisi dokumen pernyataan atau janji tentang komitmen melaksanakan seluruh tupoksi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN).
"Fakta integritas berfungsi memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan praktek KKN dalam system pemerintahan sehingga ada keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel," kata Bupati, Senin (17/1/2022).
Bupati mengharapkan dengan adanya fakta integritas yang bersifat formal akan membuat sebuah institusi menjadi lebih transparan dan akuntabel yang diikuti dengan sikap integritas para pimpinan lembaga dan aparatur pelaksananya.
" Tujuan akhir dari fakta integritas ini visi misi dinas dan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong bisa tercapai," kata Bupati.
Terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Zulkarnain menyampaikan bahwa penandatanganan fakta integritas untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan taat hukum.
"Penadatanganan fakta integritas dilakukan oleh pejabat politik, kepala daerah. Kami sendiri pejabat esellon II Rejang Lebong sudah melakukanya pada akhir tahun lalu. Nah hari ini kita melakukan penandatanganan untuk seluruh pejabat esellon III dan IV di dinas pertanian. Harapannya apa yang menjadi target dinas kita bisa tercapai dengan adanya kedisiplinan, taat hukum, kerjasama,loyal," kata Zulkarnain. [Julkifli Sembiring]