Pedomanbengkulu.com, Seluma - Anggota DPRD Kabupaten Seluma yang berjumlah 30 orang diketahui menunggak iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Iuran yang tidak dibayarkan diketahui telah berlangsung berbulan-bulan, pada 2021 lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Seluma, Ricco Hanggara menyatakan, iuran yang tidak dibayarkan seharusnya dipotong langsung dari gaji, sebesar 1 persen. Namun hingga berganti tahun iuran tak kunjung dibayarkan.
"Untuk anggota DPRD Seluma masih ada tunggakan iuran yang satu persen dari gajinya, potongan sebesar satu persen, totalnya Rp. 11 juta dari Januari sampai dengan Oktober 2021" jelasnya.
Ricco mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Sekretariat DPRD Seluma mengenai penyebab tidak dibayarkannya iuran BPJS tersebut, dan diupayakan agar dapat dilunasi.
"Kalau teknisnya kemarin dari internalnya yang belum memotong pendapatan dari masing masing anggota dewan, tetapi nantinya akan dibayarkan secara rapel tahun ini" jelasnya.
Adapun anggota DPRD Seluma mendapat fasilitas melekat sebagai wakil rakyat. Tak hanya mendapat gaji pokok dan tunjangan, anggota dewan beserta keluarga juga dijamin kesehatannya oleh negara melalui lembaga BPJS Kesehatan. [IT2006]