Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Berprestasi, Personil Polres Rejang Lebong Diganjar Penghargaan

  

Pedomanbengkulu.com, Rejang Lebong - Sebanyak 145 Personil Polres Rejang Lebong mendapatkan penghargaan atas prestasi yang ditorehkan selama tahun  2021. Penghargaan diberikan kepada anggota dari seluruh fungsi yang ada di Polres. Hal ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno usai memimpin apel sekaligus meresmikan lapangan Apel Mako Polres yang diberi nama Satya Haprabu.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada anggota yang berprestasi, penerima penghargaan ini yang sudah terseleksi yang berprestasi dibidang fungsi masing-masing. Artinya  kita tidak membeda bedakan fungsinya baik itu di bidang SDM, Humas, Perencanaan ataupun Serse ataupun Lantas. Kamtibmas di Rejang Lebong ini kondusif karena dari mereka mereka ini. Selama setahun ini kita menilai ternyata mereka berprestasi dan layak diberi penghargaan," kata Kapolres, Senin (10/1/2022).

Kapolres yang akan menduduki jabatan Wadir Samapta Polda Bengkulu ini berharap kepedannya seluruh personil Polres Rejang Lebong dapat lebih dicintai masyarakat. 

"Semoga Polres Rejang Lebong semakin dicintai masyrakat, bisa melayani masyarakat dengan setulus hati,  bekerja dari hulu bertindak proaktif . Artinya kita bekerja dari hulu, kalau ada permasalahan, anggota sudah turun kebawah cari akar permasalahan sehingga bisa diredam," kata Kapolres.

Dari 145 Personil Gabungan Polres dan Polsek Jajaran, yang mendapatkan penghargaan tersebut telah melaksanakan tugas dengan sangat memuaskan diantaranya, pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang berlokasi di Ds. Air Merah Kec. Curup Tengah Kab. Rejang Lebong. Pengungkapan ladang Ganja seluas 1/4 Hektar di Talang Bandar Ds. Lubuk Alai Kec. Sindang Beliti Ulu Kab. Rejang Lebong dengan tersangka Bambang, (35), PNS guru SD. Penangkapan pelaku Tindak Pidana 363 KUHP ( Pencurian ban mobil Ambulance Puskesmas Curup) dengan tersangka DM (65) warga  Kelurahan Karang Anyar Kec. Curup Timur. Pengungkapan Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1,25 Kg di wilayah hukum Polres Rejang Lebong dengan FF (29) Ibu rumah tangga warga Desa  Simpang Beliti Kec. Binduriang. 

"Penghargaan ini bertujuan agar para penerima Reward/Penghargaan tetap menjaga standar kerja yang tinggi dan selalu loyal terhadap tugas pokok dan fungsinya masing-masing," pungkas Kapolres. [ Julkifli Sembiring]