PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong – Sejak diluncurkannya Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) oleh BPJS Kesehatan, layanan ini sudah memberikan banyak sekali kemudahan kepada peserta untuk melakukan pengurusan administrasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya peserta JKN-KIS dari segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Erick Kurniawan (36) mengutarakan pendapatnya tentang kemudahan ini.
“Zaman sekarang sudah canggih semuanya. Mungkin juga karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19 juga, jadi BPJS Kesehatan juga memberikan banyak kemudahan kepada pesertanya untuk melakukan urusan administrasi tapi nggak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, cukup pakai aplikasi saja,” ujarnya.
Aplikasi PANDAWA ini menyediakan beberapa layanan diantaranya pendaftaran baru Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), penambahan anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan jenis kepesertaan, perubahan data identitas peserta, perubahan data gaji, penonaktifan peserta yang telah meninggal hingga perubahan pilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Kalau dulu kita harus sedikit repot ya. Harus datang ke kantor lalu antri sebelum dilayani oleh petugasnya. Bahkan harus datang pagi untuk menghindari antrian yang banyak, tapi sekarang bisa dari mana saja. Di rumah saja sudah paling mantap. Tidak perlu bertemu orang banyak, tidak perlu repot-repot pakai pakaian bagus untuk keluar rumah. Tinggal chat via aplikasi WhatsApp aja semuanya aman. Petugasnya akan melayani layanan administrasi sesuai dengan kebutuhan kita,” tuturnya.
Erick menilai terobosan ini sungguh memberikan pengaruh yang baik kepada pesertanya.
“Kemarin sudah coba untuk penggantian Fasilitas Kesehatan, mau pindah ke dokter keluarga saja. Soalnya kalau Puskesmas jam bukanya berbenturan dengan jam saya bekerja. Jadi untuk lebih memudahkan kalau ada apa-apa dan perlu berobat saya pindahkan saja FKTP ke dokter keluarga. Prosesnya mudah sekali. Nanti adminnya akan memberikan arahan dan persyaratan yang dibutuhkan. Tinggal diikuti saja,” ujarnya.
Sebagai informasi, peserta JKN-KIS yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dapat menghubungi Layanan PANDAWA ke nomor 085267379215 untuk melakukan pengurusan administrasi kepesertaan JKN-KIS.[Rls]