PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu ini, merespon penyataan Anggota DPRD Prov Bengkulu, salah satunya ibu Srie Rezeki politisi PDIP atas tanggapannnya pada niat Walikota Bengkulu untuk mengelola dan memanfaatkan mess pemda provinsi.
Saya tidak habis fikir, metode dan pendekatan apa yg ada dalam alam fikiran ibu sri yang menyatakan jika mau gedung maka pemda kota membuat saja gedung baru.
Perlu kami sampaikan bahwa secara real keberadaan gedung mess pemda itu sudah terbengkalai hampir 10 tahun, bangunan tidak dirawat, tidak dibersihkan, menggunakan dana lebih 66 M, lokasi berada di wilayah adminisitrasi kota Bengkulu, dekat dengan pusat kota dan pemukiman warga kota. Artinya ketika niat baik walikota Bengkulu untuk memanfaatkan, mengelola dan menjadikan gedung tersebut bermakna adalah sebuah visi mulia, untuk kebaikan dan akhirnya untuk rakyat ujar kandidat doktor ilmu hukum universitas Trisakti ini.
Apalagi mess pemda tersebut akan dibuat oleh walikota sebagai gedung pelayanan publik, tempat aktifitas ASN pemkot, bahkan untuk sentra kuliner dan umkm, ada ruangan gedung disewahkan untuk seminar, pelatihan, worshop, dan lainnya, ini akan menghasilkan PAD.
Pengurus ICMI dan KAHMI
ini mempertegas, ketika dewan prov justru suka dengan terbengkalainya gedung ini, tidak terawat dan mengganggu estitika, destinasi wisata kota Bengkulu, maka inilah pertanyaan saya, metode dan pendekatan apa yg digunakan untuk menilai niat baik walikota Bengkulu.
Saya sebagai wakil rakyat untuk warga kota merasa bertanggung jawab atas niat kita membangun kota, membuat semua ada nilai makna.
Saya menyarankan kita dewan kota dan dewan prov bengkulu untuk membedah, mengupas, turun ke lapangan, menghadirkan BPK, Kejaksaan, ahli gedung, dan lainya. Gunakan data, kupas Perda RTRW, kuatkan teori dan nanti kita simpulkan atas kebenaran niat baik walikota Bengkulu ini, tutup mantan dosen FH Unib ini. (Idham)