Pedomanbengkulu.com, Seluma - Aktivitas jurnalis dalam mencari informasi yang kemudian diolah menjadi berita di Seluma, kembali terhalangi. Para jurnalis yang biasa meliput di perkantoran Pemkab Seluma, sulit mendapat informasi saat hendak mewawancarai pejabat mulai dari Kepala Bagian, hingga Kepala Dinas. Mereka menolak saat jurnalis hendak melakukan wawancara.
Beberapa pejabat yang menolak untuk diwawancarai tersebut beralasan, dirinya akan ditegur atasan apabila memberikan keterangan kepada para awak media. Bahkan diantaranya memilih meninggalkan awak media yang menemuinya.
"Jangan dulu, nanti saya kena tegur, tadi sudah ditegur," ujar salah seorang pejabat.
Hal yang sama disampaikan pejabat lainnya, yang mengaku sudah ditegur atasan karena memberikan keterangan kepada media massa.
"Mohon maaf saya sudah tidak bisa lagi memberikan statement, nanti kena tegur," ujarnya.
Tak hanya itu, pada senin (10/1/2022) kemarin, wartawan juga dilarang meliput pertemuan yang dilaksanakan Sekda Seluma bersama jajaran pejabatnya di ruang rapat Bupati. Ketika wartawan hendak mengambil gambar, wartawan dilarang masuk.
"Waktu saya mau mengambil gambar sama teman teman lain, kami tidak diperbolehkan," ujar Ilham, jurnalis salah satu surat kabar.
Akibatnya jurnalis hanya bisa melakukan wawancara terhadap Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekda Seluma. Sulitnya mendapatkan informasi dalam mencari berita ini pun dikeluhkan oleh salah seorang Jurnalis TV, Wizon Paidi, yang juga merupakan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seluma.
"Pemerintah Daerah seharusnya mengerti bahwa saat ini sudah memasuki era keterbukaan informasi publik, sehingga tidak perlu untuk menghindar dalam memberikan statement," jelasnya.
Wizon mengatakan, melakukan wawancara merupakan upaya dalam memberikan informasi kepada masyarakat Seluma, sehingga tidak perlu dipersulit.
"Pemda inikan memiliki pejabatnya, ada hal hal yang harus kami lakukan wawancara langsung dengan pejabat yang berwenang. Lagi pula informasi yang kami cari inikan demi kepentingan masyarakat Seluma, bukan untuk hal hal negatif," ujarnya.
Ia menambahkan Pemkab Seluma seharusnya dapat menunjuk dan memfungsikan pejabat sebagai juru bicara, sehingga arus informasi tidak terkesan sengaja dihambat ataupun dibatasi.
"Kalau tidak mau memberikan statement, beri kewenangan salah satu pejabat sebagai juru bicara, bukan dengan menutup arus informasi dari seluruh pejabat bawahannya," jelas alumni IAIN Bengkulu tersebut. [IT2006]