PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran serta perubahannya dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, sementara ia mencatat lima poin untuk Bengkulu dalam pengawasan terhadap pelayaran di Bengkulu baik dalam bidang angkutan, transportasi, maupun perdagangan.
"Yang pertama, regulasi yang ada selama ini belum terlalu efektif dalam mendorong perekonomian daerah di Bengkulu. Padahal Bengkulu memiliki potensi yang begitu besar di bidang kelautan. Bengkulu dapat menjadi gerbang ekonomi di Sumetera, bahkan memberikan kontribusi signifikan terhadap pergerakan ekonomi secara nasional," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (24/1/2022).
Kedua, lanjut Dewan Penasehat Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini, terkait Pulau Enggano yang memiliki potensi wisata yang tak kalah dibanding hampir semua destinasi wisata terbaik di Indonesia dengan alamnya yang masih begitu asri, memiliki flora serta fauna endemik yang bernilai tinggi, sangat strategis untuk meningkatkan perekonomian daerah.
"Sayangnya, salah satu pulau terluar di Indonesia ini dari sektor pelayaran masih kurang berkontribusi atas penerimaan daerah. Melalui RUU Pelayaran, potensi ini bisa diangkat ke permukaan," sampai Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketiga, Alumni SD Negeri 8 Kota Bengkulu ini membeberkan, RUU Pelayaran memiliki urgensi yang begitu tinggi terhadap masyarakat Bengkulu terutama mengenai penguatan fungsi pengawasan regulator di sektor pelayaran guna memastikan bahwa aspek keselamatan masyarakat pengguna sektor pelayaran terjamin.
"Sebab, Bengkulu merupakan provinsi yang berada di pantai barat Pulau Sumatra, berhadapan langsung dengan Samudera Hindia yang terkenal akan gelombang laut yang ganas. Padahal Bengkulu punya Pulau Enggano yang berada jauh di tengah Samudra Hindia dengan jarak tempuh 13 jam perjalanan jika menggunakan kapal perintis," tukas Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, keempat, ia berharap ada kapal pengganti saat Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Pulo Tello dari Pelabuhan Pulau Baai menuju Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara dan sebaliknya ketika kapal tersebut melakukan docking atau pemeliharaan.
"Terakhir saya minta kelemahan yang terjadi dalam manajemen keselamatan bagi pengguna transportasi laut di Bengkulu diperbaiki. Saya yakin apa yang saya sampaikan ini teramat sedikit dari berbagai persoalan pelayaran yang ada di Bengkulu. Silahkan kalau ada saran dan masukan dari yang lain, insya Allah saya terima untuk diperjuangkan," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [**]