PedomanBengkulu.com, Lebong - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis roda empat (R4) kembali terjadi, kali ini nasib naas dialami Chandra (32) yang tinggal Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong. Chandra menjadi korban aksi pelaku curanmor, dan mobil jenis pickup Suzuki Futura warna hitam nopol BD 9734 NB miliknya yang diparkir disamping rumahnya, dan dirinya mengalami kerugian mencapai Rp 62 juta.
Berdasarkan informasi yang diterima PedomanBengkulu.com, kronologis kejadiannya terjadi pada Senin (31/01/2022) sekitar Pukul 04.00 WIB. Kendaraan R4 jenis Pickup merk Suzuki Futura warna Hitam nopol BD 9734 NB, saat itu terparkir disamping rumah korban.
Kejadian curanmor pertama kali diketahui Saksi Rosmani, dimana saat itu saksi sekitar Pukul 04.00 WIB hendak keluar untuk ikut solat Subuh berjamaah di Masjid setempat.
Setelah melihat mobil yang terparkir disamping rumah tidak ada, saksi langsung memberitahukan kepada korban.
Setelah mengecek mobilnya benar-benar tidak ada, korban Chandra langsung menghubungi Toni. Kemudian bersama Toni, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Lebong.
Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander kepada PedomanBengkulu.com Senin (31/01/2022) siang.
"Benar ada laporan kehilangan mobil jenis R4 jenis Pickup merk Suzuki Futura warna Hitam nopol BD 9734 NB. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 62 juta," ungkap Kasat Alexander.
Ditambahkan Alexander, pihaknya sudah menerima laporan korban dengan nomor LP/B/39/I/ 2022/ SPKT.SATRESKRIM/RESOR LEBONG/POLDA BKL, tertanggal 31 Januari 2022. Pihaknya langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dengan meminta keterangan saksi-saksi dan menelusuri jejak-jejak pelaku.
"Saksi-saksi sudah dimintai keterangan dan kita langsung lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini," singkatnya. [spy]