Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Paripurna, DPRD Kota Bengkulu Tetapkan 18 Raperda Masuk Propemperda

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Lembaga DPRD Kota bengkulu hari ini (31/01/2022) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda tahun 2022. rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota bengkulu, Supriyanto didampingi oleh wakil ketua II Almasyah.M serta dihadiri oleh 25 anggota DPRD kota bengkulu.

Menurut ketua DPRD kota bengkulu Supriyanto, propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun yang disusun berdasarkan skala prioritas.

“Terencana terpadu dan sistematis dengan pengertian, bahwa pembentukan peraturan daerah (PERDA) sudah menjadi niat atau rencana pemerintah daerah yang ditentukan dengan skala prioritas” ujar ketua DPRD.

Ketua DPRD tambahkan, dengan perencanaan program yang matang dapat meminimalisir timbulnya rancangan Perda diluar Promperda, kecuali hal urgensi.

dalam hal penetapan skala prioritas idealnya harus memperhatikan rancangan perda “tentunya dengan pertimbangan urgensi inilah proses seleksi dibutuhkan, dalam artian rancangan yang akan di ajukan dan masukan kedalam propemperda maka secara tidak langsung telah mengabaikan secara kualitas,” pungkas yanto.[ADV]


Berikut 18 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2022:

  1. Penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
  2. Pelaksanaan analisis dampak lingkungan.
  3. Perubahan Perda nomor 3 tahun 2013 tentang retrebusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran.
  4. Penyesuaian bentuk badan hukum PD RAN menjadi Perumda RAN.
  5. Perubahan perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perparkiran.
  6. Perumahan dan kawasan permukiman kota bengkulu.
  7. Pengarus utamaan Gender.
  8. Rencana pembangunan industri kota bengkulu.
  9. Pengelolaan Air limbah Domestik.
  10. Retrebusi penggunaan tenaga kerja asing.
  11. Pengelolaan sampah dikota bengkulu.
  12. Perubahan atas Perda nomor 26 tahun 2002 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor. 
  13. Perubahan Atas Perda Nomor 01 tahun 2011 tentang pelayanan kesehatan di kota bengkulu.
  14. Perubahan Atas Perda Nomor 08 tahun 2020 tentang bangunan gedung.
  15. Perubahan Atas Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang izin gangguan.
  16. Pencabutan Perda Nomor 5 tahun 2012 Tentang izin gangguan.
  17. Perlindungan akses bagi penyandang cacat/disabilitas.
  18. Fasilitasi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, prekusor narkotika dan bahan adiktif lainnya.