PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Terkait keluhan warga Bengkulu kenaikkan harga sembako dijawab Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan.
Helmi menyebut kenaikan harga sembako itu disebabkan oleh Peraturan Gubernur Bengkulu (Pergub) No 2 tahun 2020 tentang kenaikan harga BBM.
"Saya, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mendapatkan pesan dari instagram, whatsapp dan banyak sekali keluhan warga khususnya emak-emak yang ada di Bengkulu yang mengeluhkan kenaikan harga sembako yang luar biasa, membuat masyarakat pusing, sedih," ungkap Helmi, Kamis (27/1/2022)
"Ia tanyakan apa sebabnya, ternyata penyebabnya utamanya adalah peraturan Gubernur No 2 tahun 2020 berkaitan dengan kenaikan harga bbm," ucapnya.
Helmi mengatakan, akibat dari Pergub No 2 tahun 2020 ini harga BBM tertinggi di Indonesia.
"Harga BBM di bengkulu ini tertinggi, bahkan melampaui harga BBM di Papua, melampaui harga bbm di Sumatera Selatan, Lampung dan di Jambi," ungkapnya.
Untuk itu, menjelaskan bahwa solusi terkait hal tersebut harus mencabut Pergub no 2 tahun 2020.
"Supaya harga ayam tidak naik, harga telur tidak naik, harga sembako tidak naik, maka peraturan gubernur ini harus dicabut dan perda yang menanguinya harus dibatalkan," pungkasnya.
Perlu diketahui, tingginya harga BBM di provinsi Bengkulu sesuai Perda Provinsi Bengkulu No 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda No 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terdapat kenaikkan PBBKB Provinsi Bengkulu yang semula 5 persen menjadi 10 persen. Kenaikan itu berlaku sejak Januari 2021. [Medi]