Pedomanbengkulu.com, Seluma - Kepolisian Resor (Polres) Seluma memastikan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kabupaten Seluma terus berlanjut. Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwiharyanto (20/1/2022) menyatakan, polisi terus melakukan penyidikan, pasca menagmankan B-I yang merupakan anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Masih satu orang tersangkanya, dan tetap kami lakuka pengembangan terhadap adanya dugaan keterlibatan pelaku lain," jelasnya.
Darmawan menambahkan, kasus ini menjadi perhatian khusus, karena merupakan bentuk pengutan liar terhadap ASN.
"Kasus ini menjadi atensi dari Satgas Saber Pungli, kama dari itu kami dalami apakah bisa dikenakan pasal mengenai pungutan liar," jelasnya.
Sementara itu Darmawan mengimbau kepada para ASN, Kepala Sekolah, hingga Kepala Desa dan pejabat lainnya, untuk tidak takut apabila diancam oleh sejumlah oknum. Polres Seluma siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat apabila ada permintaan uang yang terindikasi pungli ataupun pemerasan.
"Kepada masyarakat kami imbau untuk tidak takut bila diancam oleh sejumlah oknum, agar terlebih dahulu dilakukan kroscek, dan jika dimintai uang segera laporkan kepada kami," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Seluma mengamankan seorang pria berinisial B-I, yang merupakan anggota LSM di Seluma. Ia diamankan setelah diduga memeras sejumlah kepala sekolah dengan barang bukti berupa uang tunai Rp. 5 juta. [IT2006]