PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Distribusi guru di Provinsi Bengkulu belum merata. Baru-baru ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) salah satu kabupaten di Bengkulu mengeluhkan jumlah guru di daerahnya setiap tahun terus berkurang, baik karena telah memasuki usia pensiun, pindah ke luar daerah serta meninggal dunia.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, pemerintah pusat dan daerah hendaknya mempertimbangkan untuk melakukan penambahan tenaga guru yang bertugas di daerah-daerah sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
"Miris sekali di era globalisasi ini masih terdengar adanya krisis guru. Padahal untuk pendidikan seharusnya kan nggak boleh pelit. Tenaga kerja terdidik atau terpelajar selamanya akan jadi masalah utama di Indonesia selama masalah pemerataan pendidikan ini tidak diselesaikan," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Jum'at (7/1/2022).
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) ini meminta agar pemerintah dapat mengevaluasi jumlah tenaga guru di wilayah perkotaan dengan guru di wilayah pedesaan agar tidak terdapat penumpukan.
"Jangan sampai keberlangsungan pembelajaran di desa berhenti sementara ada penumpukan guru di perkotaan. Visi membangun sumber daya manusia yang unggul akan sulit diwujudkan selama keberlangsungan pembelajaran terhenti karena krisis guru," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini juga merasa prihatin dengan upaya menutupi kebutuhan guru dengan cara perekrutan guru honorer yang seringkali mengabaikan syarat-syarat yang diperlukan untuk membangun pendidikan yang berkualitas.
"Kadangkala upahnya di bawah standar, bahkan jauh di bawah upah minimum buruh dan seringkali dibayar tidak tepat waktu. Cara-cara seperti ini sudah mesti ditinggalkan. Harus ada cara baru yang lebih berwibawa dan manusiawi," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menekankan, rekrutmen PPPK harusnya bisa menjadi salah satu solusi sementara atas kekurangan guru ASN dengan kontrak maksimal lima tahun dan minimal satu tahun dengan pemerintah daerah (pemda).
"Bagi daerah-daerah yang memang mengalami krisis guru, rekrutmen harus terus dilakukan. Pusat dan daerah harus berkolaborasi untuk mencari guru-guru teladan yang bisa memberikan performa terbaiknya untuk memajukan dunia pendidikan," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [Muhammad Qolbi]