PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Digelontorkannya dana desa sejak tahun 2015 hingga 2021 hingga mencapai Rp400,1 triliun ke seluruh Indonesia telah meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat desa untuk ikut aktif dalam pembangunan dan menekan angka urbanisasi yang terus meningkat sejak reformasi.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, tak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan, penggelontoran dana desa sejak tahun 2015 hingga 2022 ini telah meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan demokrasi.
"Sekarang kepala desa bukan lagi orang-orang sembarangan. Saya melihat dari cara dipilihnya saja beberapa tahun belakangan sudah sangat riuh. Yang korup langsung tumbang. Yang amanah dan bersahaja tetap bertahan. Masyarakat desa sekarang lebih banyak mengerti arti demokrasi," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (17/1/2022).
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) ini menjelaskan, meski kepala desa telah dipilih secara demokratis, namun tantangan untuk mewujudkan desa yang benar-benar berdaya bukan perkara gampang.
"Ada sementara kepala desa yang kebutuhannya mendadak tinggi melebihi pendapatannya akhirnya melakukan perbuatan tercela. Apalagi di desa yang harus berhadapan dengan derap pembangunan dari pemodal besar yang kepeduliannya dengan kelestarian lingkungan masih rendah," harap Hj Riri Damayanti John Latief.
Perempuan cantik yang murah senyum ini berharap seluruh kepala desa tetap bekerja dengan lurus terutama dalam menyalurkan dana desa yang pada tahun 2022 ini 40 persennya diarahkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Dana desa ini kalau dikelola dengan baik sangat berarti untuk menanggulangi kemiskinan, menekan angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki pelayanan publik masyarakat desa," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.
Alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menambahkan, masyarakat perlu berpartisipasi aktif bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencermati berbagai potensi persoalan dalam pengelolaan dana desa.
"KPK telah membuka pengaduan masyarakat yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat desa dan menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima. Tapi harus dengan bukti yang pasti, jangan fitnah. Insya Allah di Bengkulu tahun 2022 ini dana desa tidak ada yang dikorupsi," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.
Data terhimpun, Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu (DJPb) merilis Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Provinsi Bengkulu pada 2022 turun sekitar Rp75 miliar dari sekitar Rp1,085 triliun pada 2021 menjadi Rp1,010 triliun pada tahun ini disebabkan karena kondisi keuangan negara. [Muhammad Qolbi]