PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Bengkulu melakukan vaksinasi di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara, diantaranya untuk mempercepat penyerapan vaksin yang akan kadaluarsa.
"Terkhusus untuk saat ini telah diintruksikan agar mempercepat penyerapan vaksin yang akan mendekati masa kadaluarsa, seperti Astrazeneca pada 28 Februari 2022," kata Ka Korwil III Binda Bengkulu, Kombes Pol Edi Bastari, Rabu (23/2/22).
Vaksin seperti itu harus segera digunakan agar tidak mubadzir, dengan metode yang mudah dijangkau masyarakat, diantaranya dengan door to door.
Pelaksanan vaksinasi di Desa Dusun Sawah dengan membuka gerai vaksin di Kantor Desa dan mendatangi langsung warga rumah warga yang berhalangan hadir.
Ditambahkan Edi, kegiatan vaksinasi akan terus dilakukan, dengan lokasi sasaran meliputi, lokasi 4T (Terpencil, Terdalam, Terluar dan Terjauh), Sekolah, Ponpes, Kawasan pemukiman kumuh dan padat penduduk.
"Kegiatan vaksinasi merupakan perintah Presiden RI melalui Kepala BIN dan diteruskan pada jajaran didaerah. Agar BIN membantu percepatan capaian vaksinasi di daerah, termasuk di Kabupaten Rejang Lebong," tuturnya.
Ruslan, Kades Dusun Sawah, mengatakan bahwa terdapat sekitar 1700 warga dan masih ada yang belum divaksin, karena terkendala kesibukan bekerja dan jauhnya akses kesehatan.
"Pihak desa terus melakukan sosialisasi agar warga ikut divaksin. Terbantu dengan adanya mobilisasi warga oleh BIN untuk melakukan vaksinasi," tutup Ruslan. [Julkifli Sembiring]