PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Komisi I DPRD Kota Bengkulu, inspeksi mendadak (Sidak) Rumah Susun Sederhana Sawa (Rusunawa) di Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Senin (7/2/22).
Anggota Komisi I, Rahmad Mulyadi mengatakan, Rusunawa harus dirombak total karena sudah rusak berat. Lantai atas sudah tidak layak huni karena keadaan genteng yang banyak bocor dan WC merembes.
“Dalam pengelolaannya, UPTD harus benar-benar menyeleksi calon penghuni Rusunawa. Salah satunya harus diutamakan warga Kota Bengkulu yang kurang mampu dan yang belum memiliki rumah sendiri,” kata Rahmad.
Dirinya optimis Rusunawa akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika pengelolaannya dilakukan semaksimal mungkin.
“Untuk Renovasi kita perkirakan sekitar satu milliar sampai dua milliar, itupun renovasi total, Perkim harus di fasilitasi dan di danai, yang jelas anggaran renovasi tersebut harus kita dorong,” ujarnya.
Setelah direnovasi kata Rahmad, maka akan segera menaikan harga sewa, agar dapat menghasilkan PAD bagi Kota Bengkulu.
Untuk diketahui, Rusunawa ini memiliki 96 kamar, saat ini ada lebih kurang 63 KK yang tinggal. Didirikan pada Tahun 2016, dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah yang dibentuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota.[ADV]