PedomanBengkulu.com, Jakarta - Polri telah merekrut sebanyak 1.291 orang Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi. Hal ini dilakukan untuk mengadapi tantangan era Revolusi industri 4.0 dan Society 5.0. Sebagai alat negara yang bertugas menyelenggarakan keamanan dalam negeri, Polri memang dituntut melakukan terobosan atau inovas.
"Aparat kepolisian harus mampu memanfaatkan teknologi digital dan terus meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Untuk menjawab tantangan itu, Polri merekrut 1.291 orang Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya tertulisnya, Kamis (27/1/2022).
Selain Bintara, Polri juga telah merekrut puluhan santri dan ratusan anak dari wilayah pedalaman, perbatasan, dan pulau terpencil sebagai bagian dari personel Polri. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang inklusif.
“Polri terus berupaya untuk merekrut bibit unggul ke dalam Korps Bhayangkara, melalui program rekrutmen proaktif. Di tahun 2021, Polri telah merekrut 83 lulusan santri, 56 di antara merupakan hafidz quran. Kami juga merekrut 410 personel yang berasal dari suku pedalaman, wilayah perbatasan dan pulau terpencil,” ungkapnya.
Mantan Kabareskrim Polri iti melanjutkan, Polri juga telah merekrut 3.500 personel dari orang asli Papua (OAP). Selanjutnya merekrut 21 personel berkebutuhan khusus untuk menjadi PNS Polri.
“Rekrutmen ini menjadikan Polri sebagai organisasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Sigit menambahkan, Polri juga telah merekrut 201 SIPSS khusus Dokter dan 250 Bintara kompetensi khusus perawat dan bidan untuk menambah petugas pelayanan kesehatan dan petugas vaksinator.
Sebagai wujud kepedulian memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat tanpa terkecuali, Polri juga menyediakan fasilitas penunjang terhadap kelompok rentan dan disabilitas.
Antara lain, ruang ramah anak sebanyak 1.975 unit, tenda khusus disabilitas 2.604 unit, elevator handrail 1.250 unit. Kemudian jalur khusus disabilitas 2.582 unit, parkir khusus disabilitas 2.028 unit, ruang laktasi 236 unit, toilet khusus disabilitas 1.616 unit dan kursi roda sebanyak 2.384 unit.
"Kehadiran fasilitas ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik, dan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan)," tambah mantan Kapolda Banten itu. (*)