Pedomanbengkulu.com, Seluma - Insentif untuk pengurus masjid di Kabupaten Seluma direncakan Pemkab Seluma untuk ditambah tahun ini. Hal ini disampaikan Bupati Seluma, Erwin Octavian, usai melakukan kunjungan di sejumlah desa.
"Ada permintaan dari hampir setiap pengurus masjid di desa, agar insentif mereka ditambah, ini sedang saya diskusikan, agar bisa direalisasikan," jelasnya (3/2/2022).
Erwin mengatakan, usul para pengurus masjid ini akan diupayakan pada penyusunan APBD Perubahan 2022 mendatang. Sehingga pasca pengesahan, insentif untuk pengurus masjid sudah bisa diterima.
"Rencananya akan diusulkan pada APBD-Perubahan mendatang, dan akan ditentukan berapa besaran yang akan ditambah," jelasnya.
Ia berharap jika insentif telah ditambah, kinerja pengurus masjid dapat meningkat, dan membuat semangat ibadah di masyarakat semakin meningkat.
"Semoga penambahan insentif ini semakin meningkatkan pengurus masjid untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan warga di desa," jelasnya. [IT2006]