Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kantor Diwajibkan Pasang Aplikasi PeduliLindungi


PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong -
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong segera menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada setiap kantor instansi pemerintahan dan tempat wisata yang ada di daerah setempat. 

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong yang juga kepala dinas kesehatan Syahfawi mengatakan penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian omicron dan upaya percepatan vaksinasi.

"Ini merupakan perintah Bupati Rejang Lebong untuk mengantisipasi COVID-19 varian omicron dan upaya percepatan vaksinasi. Perintah ini ditujukan kepada seluruh kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, camat serta lurah maupun kepala desa," kata Syahfawi, Senin (31/1/2022).

Disampaikan Syahfawi, OPD telah diperintahkan agar segera mengakses aplikasi PeduliLindungi dan menunjuk staf sebagai penanggungjawab menjalankan aplikasi ini di masing-masing instansi.

Sedangkan untuk penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata yang ada di daerah itu, kata dia, menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong dalam penerapannya.

"QR code diletakkan di pintu depan kemudian pengunjung scan dan memperlihatkan hasilnya ke petugas dan meminta tamu yang belum vaksin untuk segera vaksin. Untuk masyarakat yang akan mengurus administrasi pemerintahan yang belum divaksin supaya tidak dilayani sebelum mereka mengikuti vaksinasi," jelasnya.

Penerapan penggunaan aplikasi di kantor pemerintahan maupun dalam pelayanan administrasi pemerintahan ini, dilakukan rekapitulasi nama-nama ASN dan masyarakat yang menggunakannya kemudian dilaporkan kepada Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong.

Terpisah Seketaris Daerah Rejang Lebong Yusran Fauzi menyapikan untuk melaksanakan pemasangan aplikasi PeduliLindungi disetiap OPD tersebut ditargetkan sudah terpasang pada setiap OPD pada pertengahan Febuari 2022. 

" Saya sudah minta Dinas Kominfo untuk segera membuat surat edaran ke suluruh OPD hingga ke desa, termasuk meminta kominfo untuk menyiapkan aplikasi ini.  Target kita petengahan bulan sudah dilaksanakan dan untuk seketariat daerah kita uapayakan sebagai percontohan," kata Sekda. [ Julkifli Sembiring]