Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lindungi Anak dari Predator Seksual


PedomanBengkulu.com, Bengkulu -
Pada Februari 2022 banyak informasi kelam berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. Seperti pemerkosaan berulang kali di Seluma, perlakukan secara tidak sopan saat menjalani pengobatan di Bengkulu Selatan dan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur di Kota Bengkulu.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief meminta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memperhatikan soal masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu.

"Meningkatnya intensitas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu harus menjadi perhatian khusus bagi KPPPA. Jangan sampai ada korban yang tidak mendapatkan pendampingan, perlindungan dan rehabilitasi," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Rabu (16/2/2022).

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, posisi perempuan dan anak merupakan faktor kunci yang menentukan bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang tangguh sebagaimana yang menjadi harapan setiap negara merdeka.

"Jangan sampai semakin banyak anak-anak gadis yang jadi korban. Harus ada pendekatan yang mengedepankan faktor pencegahan, bukan cuma penindakan. Menyelamatkan anak-anak gadis ini adalah langkah penting untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang hebat," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) ini meminta agar KPPPA memberikan dukungan moril maupun materil kepada pemerintah daerah di Bengkulu agar dapat melibatkan partisipasi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan institusi lainnya untuk mencegah lebih banyak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Untuk kegiatan sosialisasi saya siap diajak bekerjasama. Ayo sama-sama mencegah lahirnya para predator seksual yang selama pandemi covid-19 ini dilaporkan meningkat. Kasus-kasus yang terjadi sudah sangat memprihatinkan," beber Hj Riri Damayanti John Latief.

Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, ia mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah mengalami pasang surut sejak diusulkan pada 2016 dan hilang timbul di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.

"Alhamdulillah tinggal menunggu pengesahan. Mudah-mudahan nggak hilang lagi dan langsung diterapkan sebagai landasan untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual, mencegah lahirnya predator seksual," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [Muhammad Qolbi]