PedomanBengkulu.com, Kepahiang – Guna meningkatkan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Kepahiang, BPJS Kesehatan Cabang Curup bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 08 Februari 2022.
“Rasanya hubungan baik kita sudah berjalan cukup lama. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang selalu menyambut baik kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Curup dengan tangan terbuka. Amanah yang harus kita laksanakan demi masyarakat kita di Kabupaten Kepahiang juga,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni.
Maksud dari penandatanganan ini sebagai upaya bersama untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan kepesertaan JKN-KIS melalui mekanisme PTSP di Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang serta berbagai kerja sama yang disepakati dengan BPJS Kesehatan Cabang Curup.
“Koordinasi kita sudah berjalan dengan baik. Kita juga tetap terus menindak Badan Usaha yang masih belum melaksanakan kewajibannya. Ketidakpatuhan pendaftaran peserta, ketidakpatuhan penyampaian data yang sebenarnya kepada BPJS Kesehatan serta ketidakpatuhan dalam pembayaran iuran yang sudah menjadi kewajiban Badan Usaha. Memang masih ada beberapa Badan Usaha yang masih ‘nakal’ tapi kita tetap edukasi sehingga mereka bisa patuh melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Kasihan karyawannya kalau pemilik Badan Usahanya tidak mendaftarkan pegawainya, padahal itu sudah jadi hak dari si pegawai,” ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi mengatakan, sebagai penyelenggara Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan membutuhkan bantuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang agar pelaksanaan program ini di Kabupaten Kepahiang berjalan optimal.
"Kita tetap menantikan kerja sama yang baik dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang. Tentu saja BPJS Kesehatan Cabang Curup tidak sanggup melaksanakan semua tugas itu tanpa bantuan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang. Masih banyak tugas yang harus dikerjakan bersama, saling bantu agar ringan,” ujar Novi.[Rls]