PedomanBengkulu.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengingatkan Gubernur Bengkulu untuk menepati janjinya membangun stadion mini di setiap kecamatan di Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikannya saat bertindak sebagai Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Keadilan.
DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Fraksi-Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Bengkulu Atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin, 21 Februari 2022.
Fraksi Partai Amanat Keadilan sendiri menegaskan dukungan agar raperda tersebut segera disahkan menjadi perda.
“Kami dari Fraksi Partai Amanat Keadilan setuju raperda ini dibahas lebih lanjut dengan berpedoman kepada undang-undang yang ada,” tegasnya.
Pernyataan yang sama pun disampaikan keseluruhan fraksi yang menyetujui Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dibahas ke tingkat yang lebih lanjut.
Seperti yang disampaikan Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Edwar Samsi, yang berharap raperda ini dapat menjadi instrumen kesehatan jasmani dan rohani di Provinsi Bengkulu, serta sesuai dengan desain besar olahraga nasional.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan setuju raperda ini dilanjutkan dan kami juga siap berjuang bersama dalam memajukan olahraga di Bengkulu,” sampainya.
Komitmen yang sama juga diutarakan Muhammad Gustiadi selaku Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra.
“Fraksi Gerindra sepakat raperda ini menjadi payung hukum di Bengkulu. Fraksi Gerindra juga sangat mendukung agar olahraga di Bengkulu bisa lebih maju,” tuturnya.
Untuk diketahui, paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua I Samsu Amanah dengan didampingi Wakil Ketua II Suharto. (AM/Adv)