Pedomanbengkulu.com, Seluma - Pemerintah Kabupaten Seluma terus melakukan upaya untuk memperbaiki pelayanan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais Kabupaten Seluma. Setelah melakukan sidak pada pekan lalu, Bupati Seluma, Erwin Octavian menyatakan kini sedang mengkaji untuk melakukan mutasi pejabat.
"Sedang dikaji oleh tim baperjakat, untuk memastikan bahwa ASN di rumah sakit benar benar bisa bekerja professional dan melayani masyarakat, dan juga menyukseskan program Seluma Melayani," jelasnya (23/2/2022).
Adapun Pemkab Seluma memang belum melakukan mutasi kembali di jajarannya ASN, pasca mutasi terakhir yang dilaksanakan pada Desember 2021 kemarin. Erwin kembali menegaskan agar para ASN di jajarannya dapat fokus memberikan pelayanan, dan tidak angkuh saat menghadapi masyarakat.
"Sudah saya tegaskan kemarin waktu sidak, bahwa seluruh pekerja di rumah sakit ini pelayan, dan harus melayani bukan dilayani. Jangan sampai peristiwa penolakan pasien kemarin terulang lagi," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Seluma memberikan sanksi berupa pemindahan tugas kepada seorang Dokter berstatus ASN di RSUD Tais, pasca insiden penolakan pasien anak. Tak hanya itu Pemkab Seluma juga memberikan sanksi peringatan kepada Direktur, pejabat, dan tenaga kesehatan berstatus tenaga kontrak. [IT2006]