Foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Seluma
Pedomanbengkulu.com, Seluma - Pelantikan penjabat sementara kepala desa Padang Kelapo, kecamatan Semidang Alas Maras dilakukan Pemkab Seluma pada kamis (10/2/2022). Penjabat yang dilantik adalah Hasikin, yang merupakan ASN pada kantor camat Ilir Talo. Ia menggantikan Onzaidi, yang sebelumnya diberhentikan oleh Pemkab Seluma.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Gustianto. Ia berpesan agar Hasikin dapat memimpin desa dengan baik, dan membawa kemajuan di tengah masyarakat.
"Saya harap pak Hasikin dapat merangkul seluruh masyarakat desa, dan menjalankan pekerjaan yang sebelumnya belum sempat diselesaikan. Berikanlah pengabdian terbaik untuk masyarakat di desa," paparnya
Sementara itu asisten I Setdakab Seluma, Mirin Ajib menyatakan, pasca pelantikan beberapa tugas sudah menanti penjabat sementara kepala desa. Salah satunya adalah perihal anggaran dan keuangan.
"Nanti Pjs kades bertugas menyusun APBDes bersama BPD. Saya harap ini bisa segera dikerjakan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Padang Kelapo, Onzaidi, diberhentikan oleh Bupati Seluma. Pemberhentian ini dilakukan karena permasalahan perangkat desa tak kunjung selesai selama dua tahun lamanya. Mantan anggota DPRD Seluma tersebut menolak untuk mengaktifkan kembali perangkat desa lama, yang sebelumnya ia ganti, meski Pemkab Seluma telah melakukan sejumlah upaya mediasi. [IT2006]