PedomanBengkulu.com, Lebong - Mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara berturut-turut, ternyata tidak menjamin suatu pemerintahan bebas dari sejumlah catatan temuan BPK RI. Pasca rapat koordinasi tim tindak lanjut LHP Pemkab Lebong dengan BPK RI yang digelar pada 10 - 13 Januari 2022, terungkap sejumlah tunggakan catatan BPK RI selama 16 tahun terhitung sejak tahun anggaran (TA) 2006 hingga TA 2020 masih menyisahkan ratusan catatan. Tunggakan penyelesaian catatan BPK RI ini, merupakan temuan LHP semasa pemerintahan Bupati Lebong Dalhadi Umar dan dua periode pemerintahan Bupati Rosjonsyah.
Berdasarkan data yang dihimpun PedomanBengkulu.com adapun temuan BPK RI perwakilan Bengkulu, terhadap laporan keuangan Pemkab Lebong selama 16 tahun dari TA 2006-2020 sebanyak total 728 rekomendasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 428 temuan sudah ditindak lanjuti dan sudah sesuai seperti yang diminta BPK RI. Sedangkan 208 rekomendasi lainnya belum ditindaklanjuti. Selanjutnya sebanyak 36 temuan sudah ditindaklanjuti, tetapi hingga saat ini masih dalam proses.
"Atas temuan BPK RI tahun anggaran 2006-2020, seluruh jajaran OPD siap berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI," ungkap Bupati Lebong Kopli Ansori usai memimpin rapat tindak lanjut temuan BPK RI yang digelar secara tertutup di Aula Bina Praja Setda Lebong Kamis (23/02/2022) siang.
Ditambahkan Bupati Kopli, dirinya memastikan seluruh catatan BPK RI tersebut harus diselesaikan oleh OPD terkait. Apalagi saat ini tim auditor BPK RI sedang melaksanakan audit di Kabupaten Lebong.
"Sesegera mungkin, karena sekarang mumpung ada (tim auditor,red) BPK di Lebong, sesegera mungkin progres itu harus selesai paling lambat 7 Maret 2022," ucapnya.
Namun saat ditanya terkait total nilai anggaran OPD mana yang masuk catatan temuan BPK tersebut, Bupati Kopli belum mau membeberkan secara rinci. Karena menurutnya catatan temuan BPK RI lebih kepada terkait administrasi pelaporan keuangan OPD - OPD yang ada di lingkup Pemkab Lebong.
"Kalau temuan BPK RI itu tidak bicara soal nilainya, tetapi lebih kepada administrasinya," pungkasnya.[spy]