PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Naas dialami Mudri (41) Warga Desa Petungan Dusun 5 Kecamatan Tuah Negri kabupaten Musi Rawas karena Truck yang dikemudikannya mengalami rem Blong sehingga menabrak 2 rumah warga yakni milik Taman (64) dan Arki Anggara (37) di Dusun 3 Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong, Sabtu tanggal 19 Februari 2022 jam 06.30. Akibat kejadian ini, Mudri juga mengalami luka berat sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Benar telah terjadi kecelakaan di jalan raya, tepatnya di Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang. Kecelakaan ini akibat rem Truck BG 8530 UD yang dikemudikan Mudri bermuatan minuman menabrak 2 dua) unit rumah,'' kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Radian didampingi Kanit Laka Ipda Ali Ardani.
Disampaikan Kasat, kecelakaan berawal ketika mobil memasuki jalan menurun dan menikung serta kondisi aspal yang licin akibat diguyur hujan. Pada saat menurut tersebut, pengemudi berusaha melakukan pengereman namun ternyata rem blong sehingga pengemudi membanting stir kekiri dan sekita menabrak rumah warga
"Kondisi jalan memang licin karena hujan, pada saat masuk ke lokasi kejadian, sopir menurunkan kecepatan dan melakukan pengereman, namun rem sudah tidak berfungsi. Sehingga sopir terpaksa membanting stir ke kiri dan akibatnya rumah warga ditabrak," kata Radian.
Ditambahkan Kasat, Sopir Truck sempat terjepit didalam mobil setelah menabrak rumah warga.
"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 6:30. Sopir Truck berhasil di Evakuasi sekitar Pukul 7:00 oleh unit Laka lantas beserta warga dan langsung dilarikan ke kelinik Anissa di Simpang nangka. Sopir Truck ini sendiri mengalami luka dan mengalami patah kaki. Untuk kenderaan sendiri masih dilakukan upaya evakuasi untuk selanjutnya diamankan ke Mapolres Rejang Lebong," pungkas Radian. (Julkifli Sembiring)