Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Riri Kritisi Listrik Padam Berhari-hari


PedomanBengkulu.com, Bengkulu -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu mengevaluasi keberadaan Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang ada di seluruh Indonesia agar terhindar dari berbagai gangguan yang mengkibatkan padamnya listrik hingga berhari-hari.

Pasalnya, belum lama ini di Bengkulu, akibat longsor, Tower SUTT roboh dan mengakibatkan listrik di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur mengalami mati total, demikian disampaikan Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (3/2/2022).

"Sebanyak 94.433 pelanggan terkena dampak pemadaman selama beberapa hari. Warga mengaku banyak pekerjaan menjadi terganggu akibat pemadaman ini," kata Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) ini juga meminta Kementerian ESDM segera mengoptimalkan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) yang potensinya di Bengkulu sangat besar.

"Bahkan disebut bisa memenuhi kebutuhan 12,6 persen listrik di Indonesia yang berdasarkan proyeksi dari ESDM untuk periode 2019 hingga 2023 membutuhkan listrik sebesar 173 GW. Sayangnya dari potensi yang besar itu, baru sedikit yang bisa dimanfaatkan," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini melanjutkan, penggunaan EBT terasa semakin mendesak mengingat penggunaan energi fosil telah nyata semakin membuat lingkungan hidup rusak bahkan menimbulkan banyak konflik di tengah-tengah masyarakat.

"Di Bengkulu, penggunaan energi batubara terus memicu protes. Ini belum termasuk rusaknya infrastruktur jalan yang biasa digunakan masyarakat karena digunakan oleh transportasi pengangkut hasil-hasil tambang dan bencana banjir yang dihasilkan karena rusaknya hulu sungai," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.

Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, Kementerian ESDM harus mengurai masalah tingginya angka kemiskinan di beberapa daerah penghasil minyak bumi dan gas yang seharusnya masyarakatnya hidup pada taraf sejahtera.

"Wajar dong kalau ada yang bilang pengelolaan sektor energi belum sesuai dengan semangat pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 agar kekayaan alam digunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Ini persoalan yang harus diselesaikan bukan dengan mencari dalih dan alasan, namun dengan ketegasan kebijakan yang adil dan dirasakan oleh masyarakat kebanyakan," tutup Hj Riri Damayanti John Latief.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM dan Komite II DPD RI merupakan mitra dalam mengelola berbagai persoalan energi di Republik Indonesia. DPD RI dengan tangan terbuka senantiasa berusaha untuk membantu kinerja Kementerian ESDM di daerah, termasuk dalam menyosialisasikan program-programnya. [muhammad Qolbi]