Pedomanbengkulu.com, Seluma - Satresnarkoba Polres Seluma, kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Kali ini polisi mengamankan seorang pemuda berinisial Y-S (25) saat hendak mengambil paket sabu, di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja pada jumat (25/2/2022) malam kemarin.
"Benar," ungkap Kapolres Seluma, AKBP. Darmawan Dwiharyanto saat dikonfirmasi.
Pelaku yang merupakan warga asal kelurahan Kandang kecamatan Kampung Melayu kota Bengkulu, kedapatan saat mengambil paket sabu yang disimpan didalam bungkus rokok. Polisi yang telah mendpaat informasi adanya transaksi narkoba, berhasil mengamamankannya usai mengambil barang haram yhang telah ditinggal di TPU.
"Sabu yang dibungkus dengan plastik bening garis merah, dibalut lagi dengan timah rokok, dan dibalut kembali dengan lakban Warna merah, dan dibalut lagi dengan timah rokok warna merah dan dibalut kembali dengan tisu warna putih, di dalam kotak rokok kami amankan dari tangan pelaku," jelasnya.
Usai penggeledahan, pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Pelaku bersama barang bukti kemudian langsung dibawa polisi ke Mapolres Seluma, untuk diperiksa lebih lanjut. (IT2006)