Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong Dodi Irawan |
PedomanBengkulu.com, Lebong - Memasuki Maret 2022, belum ada signifikan persiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Lebong, bakal segera melaksanakan lelang tender sejumlah kegiatannya. Hal ini berbanding terbalik dengan semangat Bupati Lebong Kopl Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi, yang sejak awal tahun memberikan isyarat seluruh OPD harus bekerja maksimal, supaya masyarakat dapat menikmati hasil program pembangunan yang dicanangkan. Selain itu, dengan keterlambatan pelaksanaan sejumlah kegiatan, tentunya akan berimbas pada penyerapan anggaran yang merugikan masyarakat.
Menariknya lagi, keterlambatan sejumlah OPD melaksanakan lelang kegiatan, ditengarai kinerja OPD saat ini sedang gamang, karena bayangan mutasi ASN Pemkab Lebong yang isunya segera bergulir. Jika benar demikian, ini secara tidak langsung menunjukkan belum profesional seorang pegawai maupun pejabat. Karena jelas mengindikasikan bahwa mereka bekerja bukan menjalankan tufoksi atas amanah, tetapi lebih kepada hanya memikirkan jabatan dan posisinya. Kemudian ini juga tidak menunjukkan sikap bertanggungjawab kepada Kepala Daerah sebagai pemberi amanah dan masyarakat Kabupaten Lebong sebagai pembayar pajak.
Berdasarkan pantauan dilaman LPSE Kabupaten Lebong, hingga 4 Maret 2022 baru tiga paket kegiatan yang sudah dilaksanakan tender, meliputi jasa konsultasi perencanaan pembangunan gedung NICU senilai Rp. 147 juta yang merupakan paket kegiatan RSUD Lebong. Kemudian dua paket milik Sekretariat Daerah Lebong, yakni belanja jasa pelayanan umum senilai Rp. 3,3 Milyar dan Belanja jasa alat/bahan kegiatan kantor dan lainnya senilai Rp 807 juta. Sementara sejumlah OPD yang memiliki kegiatan fisik maupun non fisik lainnya, hingga kini belum satu pun siap lelang.
Dikonfirmasi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong Dodi Irawan, dirinya membenarkan baru tiga paket yang sudah ditayang dan selesai tender. Terkait keterlambatan sejumlah OPD untuk melaksanakan lelang, kata Dodi, pihaknya sudah mengingatkan bahkan sudah menyurati sejumlah OPD untuk segera melengkapi dokumen lelang.
"Posisi LPSE atau tepatnya kami di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa hanya bisa menunggu. Jika OPD sudah siap lelang, kami akan langsung tayangkan di LPSE," ungkap Dodi Irawan kepada PedomanBengkulu.com Jum'at (4/3/2022) pagi.
Dilanjutkan Dodi, pihaknya sudah jauh hari mengingatkan sejumlah OPD yang memiliki kegiatan, untuk segera melengkapi dokumen supaya ditayangkan di laman LPSE Kabupaten Lebong. Bahkan dua surat himbauan kepada OPD sudah pernah dilayangkan. Surat yang pertama ditandatangani Bupati Lebong Kopli Ansori dan yang kedua ditandatangani Sekda Lebong Mustarani Abidin. Namun pihaknya tidak tahu pasti kenapa hingga belum ada progres dari OPD-OPD.
"Apakah mereka (OPD,red) belum siap perencanaannya, belum diketahui pasti. Yang jelas, kami hanya bisa mengingatkan tolong utamakan kegiatan yang bersumber DAK Tahun Anggaran 2022, agar tidak gagal salur anggarannya dari pusat, kalau gagal salur jelas daerah yang dirugikan nantinya," pungkasnya.[spy]