PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang, Kamis (24/3/2022).
Secara resmi kegiatan dibuka oleh Asisten III Pemkab Bengkulu Selatan, Aswan, SH yang menekankan bahwa SPBE memberikan peluang untuk mendorong terselenggaranya system pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan public kepada masyarakat serta dapat menekan tingkat penyalahgunaan wewenang.
Senada dengan apa yang disampaikan Asisten III, Suwito, S.Sos, MM selaku Sekretaris Dinas Kominfo Bengkulu Selatan menyatakan bahwa untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya adalah dengan melaksanakan rujukan terhadap pembangunan sebuah sistem pemerintahan yang berbasis elektronik, dan hal ini secara nyata telah diamanahkan dalam perpres nomor 95 tahun 2018 yang ditindaklanjuti Diskominfo dengan menerbitkan Perbup Nomor 23 Tahun 2018 terkait penerapan SPBE dalam sistem kepemerintahan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sosialisasi mengikutsertakan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan. [ADV]