Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Disidang Anggota Dewan, Kabid Bina Marga Akui Sebut DPRD Lebong Asbun


PedomanBengkulu.com, Lebong - 
Terkait statement Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Hub Lebong Haris Santoso, saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan pembangunan jalan Tanjung Agung - Nangai Tayau, yang disebut anggota DPRD Lebong diduga adanya pengalihan pembangunan, dari semestinya pembangunan jalan Tanjung Agung - Danau Liang. Dimana dalam statementnya disalah satu media Haris Santoso menyebutkan DPRD Lebong Asbun (asal bunyi,red), serta menegaskan bahwa proyek Pembangunan Jalan Tanjung Agung - Nangai Tayau sudah sesuai regulasi.

Terkait pernyataan DPRD Asbun tersebut, Senin (21/03/2022) Kabid Bina Marga DPUPR-Hub Lebong Haris Santoso "disidang" anggota DPRD Lebong dalam rapat tertutup, yang digelar di ruang rapat intern Sekretariat DPRD Lebong. Kendati rapat tertutup, suasana panas dan gebrakan meja dalam rapat intern sempat terdengar hingga keluar ruangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun PedomanBengkulu.com, saat dicecar sejumlah pertanyaan terkait pembangunan jalan Tanjung Agung- Nangai Tayau, Kabid Bina Marga DPUPR-Hub Lebong yang datang sendirian tersebut, lebih banyak diam dan tidak menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPRD Lebong. Bahkan terkait pernyataannya soal DPRD Lebong Asbun setelah sebelumnya sempat berkilah, Kabid Bina Marga DPUPR-Hub Lebong yang akrab dipanggil Toso ini akhirnya mengakui, bahwa pernyataan DPRD Lebong Asbun itu memang diucapkannya, dan dirinya meminta maaf atas pernyataan tersebut.

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen usai rapat menyampaikan bahwa rapat yang digelar sebagai tindak lanjut pemanggilan Kabid Bina Marga DPUPR-Hub Lebong Haris Santoso. Lebih khusus rapat itu membahas terkait statement Kabid Bina Marga DPUPR-Hub Lebong yang menyebutkan pernyataan anggota DPRD Lebong Asbun di salah satu media.

"Hari ini kita panggil Haris Santoso dia mengakui bahwa pernyataan di media masalah lembaga DPRD Asbun, dan dia mengakui tadi. Sebagai tindak lanjut rapat tadi, kita akan kembali memanggil pihak DPUPR-Hub Lebong untuk menjelaskan terkait pembangunan jalan Tanjung Agung - Danau Liang yang dibangun Jalan Tanjung - Nangai Tayau, karena Haris Santoso tidak bisa menjelaskan secara rinci karena dia masih punya pimpinan. Maka akan kita jadwalkan kembali dalam waktu dekat terkait pembahasan pembangunan Jalan Tanjung Agung - Nangai Tayau," singkat Carles Ronsen.

Sementara itu, anggota DPRD Lebong yang berasal dari Dapil II Rinto Putra Cahyo menambahkan, dikarenakan yang hadir rapat hanya Kabid Bina Marga DPUPR-Hub Lebong Haris Santoso, maka hanya sebatas pembahasan pernyataan Asbun. Sedangkan pembahasan dugaan pengalihan pembangunan Jalan Tanjung Agung - Danau Liang, apakah regulasi pembangunan proyek tersebut sudah sesuai aturan apa tidak. Pihaknya akan kembali memanggil Sekda Lebong, Kepala DPUPR-Hub, Bappeda Lebong dan Inspektorat Lebong. 

"Kalau hari ini kita hanya bahas pernyataan DPRD Asbun oleh Kabid Bina Marga dan dia sudah mengakui dan sudah minta maaf, juga akan menyampaikan pernyataan permohonan maaf di sejumlah media," tegas Rinto.[spy]