PedomanBengkulu.com, Bengkulu Selatan - Untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima dan terintergrasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Bengkulu Selatan melakukan koordinasi ke kantor ATR/BPN Bengkulu Selatan pada Rabu (09/03/2022) dalam rangka penjajakan kerjasama pembangunan aplikasi e-office untuk pengembangan SPBE di Bengkulu Selatan.
Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Bengkulu Selatan yang diwakili Bpk. Suwito (Sekretaris Kominfo) beserta kasi bidang Aplikasi dan Informatika melakukan pendataan kebutuhan dalam tata kelola administrasi yang digunakan oleh BPN Bengkulu Selatan sebagai bahan acuan dalam pengembangan aplikasi e-office. Ke depan Diskominfo Bengkulu Selatan juga akan berkoordinasi dengan Instasi pemerintah lainnya guna terwujudnya aplikasi yang terintegrasi sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Diharapkan pengembangan aplikasi e-office yang dilakukan mampu meberikan manfaat yang optimal, baik di bidang pelayanan publik maupun administrasi pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Selatan sehingga dapat memperoleh predikat good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). [Adv]