PedomanBengkulu.com, Kepahiang – Optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Kepahiang terus senantiasa digalakkan. Kali ini BPJS Kesehatan Cabang Curup melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang.
“Sebagaimana biasanya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang tentunya akan menyambut kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Curup dengan tangan terbuka. Kerja sama kita ini sudah berjalan dalam waktu yang cukup lama. Tentu saja setelah selama ini kita bekerja sama, banyak pekerja di Kabupaten Kepahiang yang telah merasakan manfaatnya,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang, Yurnalis.
Adapun maksud dan tujuan dari kerja sama ini antara lain sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada, baik BPJS Kesehatan Cabang Curup maupun Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang dengan didasarkan pada azas saling membantu dan saling mendukung demi penyelenggaraan Program JKN-KIS yang dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Kita tidak bisa selalu menutup mata atas kelalaian dari pemberi kerja yang enggan mendaftarkan karyawannya untuk ikut serta dalam program JKN-KIS ini. Ini merupakan amanat yang sudah disampaikan oleh Undang-undang, tidak bisa diabaikan begitu saja. Harusnya pemberi kerja mengerti konsekuensi dan tanggung jawab dari mempekerjakan karyawan. Dia juga harus memberikan jaminan perlindungan kesehatan. Baiknya program JKN-KIS ini, tidak hanya memberikan jaminan perlindungan kepada karyawannya saja tapi juga untuk seluruh anggota keluarga. Baik isteri maupun suami, serta anak-anak mereka,” lanjutnya.
Novi Kurniadi selaku kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan tentu membutuhkan bantuan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang agar pelaksanaan program ini di Kabupaten Kepahiang berjalan optimal.
"Bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang kita berharap kita bisa mengoptimalkan gaung program JKN-KIS di Kabupaten Kepahiang ini. Di tahun 2021 kita telah melakukan pemeriksaan bersama, kita telah memeriksa beberapa Badan Usaha yang belum patuh dan memberikan edukasi akan pentingnya program JKN-KIS ini, kita berharap di tahun 2022 ini kita masih bisa terus melanjutkan upaya yang sama bahkan kita berharap hasil yang lebih baik lagi,” ujar Novi.[Rls]