PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Bersama Pemerintah Kabupaten Seluma, BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma menggelar Sosialisasi Perhitungan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional bertempat di Aula BKD Seluma, Jumat (11/03).
Dihadiri oleh Asisten I Kabupaten Seluma didampingi Kepala BKD Seluma dan diikuti oleh seluruh bendahara OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi penyetoran iuran Program JKN oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Ricco Hanggara mengatakan bahwa sosialisasi perhitungan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini penting dikarenakan iuran dari pemerintah merupakan tulang punggung dalam menjamin keberlangsungan Program JKN-KIS.
“Melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap berlangsungnya Program JKN-KIS sehingga dapat membuat Program JKN-KIS bisa sustain sampai dengan Sekarang. Terdapat beberapa perubahan ketentuan melalui peraturan presiden ini salah satunya adalah penyesuaian iuran mandiri dan persentase pemotongan iuran JKN, komponen pemotongan iuran JKN dan batas atas pemotongan iuran JKN,” ujar Ricco.
Sementara itu, Asisten I Kabupaten Seluma, Mirin dalam arahannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Seluma dalam rangka implementasi amanat dari undang undang guna mendukung suksesnya salah satu program strategis nasional yaitu Program JKN-KIS.
"Tujuannya tentu demi tercapainya perlindungan kesehatan sosial bagi bangsa Indonesia, perlu peran aktif semua pihak, stakeholder dan pemerintah guna mensukseskan Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan," ujar Mirin.
Mirin juga menambahkan bahwa Pemda Kabupaten Seluma terus mendukung Program JKN-KIS ini, dimana bagi masyarakat Seluma yang tidak mampu, Pemda Seluma mendaftarkan jaminan kesehatannya dalam Program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS kesehatan.
Sampai dengan bulan Maret 2022, dari total 213.662 penduduk yang berada di Kabupaten Seluma sebanyak 188.141 atau 88,06% sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.[Rls]