PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH Jum'at (18/3/2022) menggelar reses di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu.
Langkah itu bertujuan untuk memberikan ruang bagi warga binaan, khususnya kalangan perempuan untuk menyampaikan aspirasinya.
"Sengaja reses ini kita gelar di Lapas Perempuan, karena yang pertama karena mereka merupakan warga Provinsi Bengkulu dalam hal ini Kota Bengkulu. Kedua, walaupun berada di dalam Lapas, kita memiliki kewajiban untuk memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi," ungkap Politisi Partai Hanura ini usai reses.
Terlebih, lanjut Usin, selama di dalam Lapas mereka tidak memiliki ruang apapun ketika ingin menyampaikan aspirasi. Tidak juga mungkin bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Kemenkumham ataupun pihak Lapas. Meskipun demikian Pemda juga jangan lepas tangan dengan kondisi warga binaan ini.
"Okelah selama dalam Lapas, warga binaan menjadi tanggungjawab Kemenkumham ataupun pihak Lapas yang anggarannya bersumber dari APBN. Dalam hal ini juga Pemda jangan terframe pada infrastruktur Lapasnya, tetapi bagaimana ketika warga binaan ini keluar dari Lapas. Sementara mereka selama dalam Lapas sudah diberikan pembinaan," kata Usin.
Sehingga, sambung Usin, Pemda ini harus mempersiapkan seperti modal kerja bagi warga binaan yang sudah keluar dari Lapas nantinya. "Percuma saja skill yang mereka peroleh atau dapatkan selama menjalani pembinaan di Lapas, sama sekali tidak bisa diimplementasikan karena tidak memiliki modal ataupun fasilitas kerja," ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, dengan kondisi ini dirinya bakal mendorong Pemda setidak-tidaknya kedepan dapat memberikan bantuan permodalan.
"Agar ilmu yang mereka dapatkan seperti salon, memasak, dan lainnya selama di dalam Lapas, bisa menjadi sumber pendapatan atau usaha bagi mereka ketika kembali ditengah-tengah masyarkat," singkat Usin. [AM]