Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Hari Meteorologi, Senator Riri Ingatkan Penguatan Mitigasi


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Isu perubahan iklim menjadi sorotan khusus Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Secara lebih kongkrit Komite II DPD RI melakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi sehingga pengelolaannya dapat mencegah kian rusaknya lingkungan hidup.

Anggota Komite II DPD RI, Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, Bengkulu sangat berkepentingan terhadap penyusunan RUU tentang Energi tersebut yang salah satu substansi pokok bahasannya adalah kewajiban masyarakat dan pelaku usaha dalam menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor energi.

"Bengkulu adalah salah satu provinsi yang paling sering mengalami bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Hal ini menjadi alasan bagi Bengkulu sebagai salah satu provinsi yang paling berkepentingan terhadap RUU tentang energi ini," kata Hj Riri Damayanti John Latief di tengah peringatan Hari Meteorologi Sedunia, Rabu (23/3/2022).

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) ini mengajak pemerintah untuk segera memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim dalam bentuk mempercepat proses transisi energi, penerapan net-zero emission target dan pendanaan perubahan iklim.

"Nggak mesti RUU tentang energi disahkan dulu baru ujug-ujug bikin mitigasi. Bencana hidrometeorologi semakin sering dan menimbulkan banyak kerugian harta benda serta jiwa akibat krisis iklim. Salah satu yang diperlukan Bengkulu adalah insentif untuk melindungi kawasan hutan guna menyerap karbon lebih banyak," papar Hj Riri Damayanti John Latief.

Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini menyayangkan upaya untuk mengendalikan krisis iklim telah seringkali dilakukan namun suhu bumi masih mengalami penurunan dan belum ada perubahan secara signifikan.

"Ini artinya apa yang sudah dilakukan perlu dievaluasi. Beberapa teman-teman di DPD sudah banyak yang memberikan dukungan adanya undang-undang khusus yang merespon tentang perubahan iklim ini. Dukungan ini patut diapresiasi dan yang tak kalah penting adalah aksi-aksi yang lebih konkret," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.

Sarjana Magister Manajemen di Universitas Bengkulu ini menambahkan, ancaman yang mendesak untuk ditangani segera saat ini bukan hanya bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor, tapi juga potensi bencana kekeringan.

"Sinergi pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan dalam penanggulangan bencana ini. Pemerintah daerah di daerah yang rawan bencana namun punya APBD yang terbatas harus mendapat dukungan dana dan kewenangan yang lebih besar untuk merespon berbagai dampak bencana yang terjadi sehingga proses penanganan bencananya bisa lebih cepat," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.

Untuk diketahui, Hari Meteorologi Sedunia ditetapkan oleh Organisasi Meteorologi Dunia atau World Meteorological Organization (WMO), sebuah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sejak tahun 1961. WMO ditugaskan oleh PBB untuk memantau perubahan iklim.

Situs resmi WMO melansir peringatan Hari Meteorologi Sedunia 2022 mengangkat tema “Peringatan Dini dan Tindakan Dini. Informasi Hidrometeorologi dan Iklim untuk Pengurangan Risiko Bencana”. [Muhammad Qolbi]