Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ini Anjuran Senator Riri untuk Bangunan Pemerintah yang Terbengkalai


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Wacana dirobohkannya menara pemantau atau view tower setinggi 43 meter di Kota Bengkulu yang dinilai tidak bermanfaat dan dapat membahayakan masyarakat menuai pro dan kontra. Saat ini, perobohan bangunan senilai Rp34 miliar ini telah memasuki tahap analisis.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mulai memikirkan pemanfaatan bangunan dan lahan yang terletak di kawasan Teluk Segara Kota Bengkulu tersebut.

"Terlepas dari pro dan kontra, saya dukung langkah Pemerintah Provinsi yang akan mengambil sikap terbaik terhadap bangunan dan lahan view tower ini setelah melalui pertimbangan yang matang. Alhamdulillah, akhirnya mulai dibahas," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (14/3/2022).

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) ini berharap mulai dibahasnya bangunan view tower ini menjadi awal yang baik agar seluruh aset pemerintah yang lain seperti Mess Pemda tidak mubazir dan bisa dimanfaatkan.

"Karena memang apapun yang dibangun dengan duit masyarakat harus bisa digunakan dan dimanfaatkan, bukan cuma untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, tapi juga secara umum bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada rakyat," tegas Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, keberhasilan dalam mengelola aset-aset dapat memulihkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah, sebuah modal penting bagi kepala daerah untuk memimpin masyarakatnya.

"View Tower ini harus jadi pembelajaran buat seluruh pemerintah daerah di Bengkulu, jangan asal membangun. Rencanakan betul matang-matang, kalaupun ingin dirobohkan harus dengan prinsip penuh kehati-hatian. Pegang teguh kepercayaan rakyat," sampai Hj Riri Damayanti John Latief.

Dewan Penasehat Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini mengapresiasi kepala-kepala daerah yang berhasil mengelola aset-aset terbengkalai yang dibangun kepala daerah sebelumnya sehingga dapat memberikan dampak ekonomi maupun manfaat lainnya secara maksimal.

"Ada begitu banyak cara untuk memanfaatkan bangunan milik pemerintah. Bisa dijadikan rumah sakit, bisa dijadikan kantor pelayanan publik, dan lain sebagainya. Yang penting akuntabel. Lebih baik lagi kalau bisa berdampak terhadap pendapatan pemerintah daerah," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.

Data terhimpun, berdasarkan analisis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Privinsi Bengkulu, dirobohkannya view tower telah melalui beberapa pertimbangan berupa analisis aturan penerbangan, analisis situs dan cagar budaya, analisis hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisis konstruksi dan sipil, analisis sosial kultural, analisis keamanan, serta analisis kawasan perkotaan.

Bila jadi dirobohkan, maka pada bagian bawah view tower tersebut akan dibangun alun-alun sehingga bisa dimanfaatkan untuk menggelar berbagai kegiatan yang bermanfaat seperti pesta rakyat, festival Tabot, maupun dapat menjadi tempat rekreasi keluarga.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa waktu yang lalu telah memasang garis peringatan dengan tulisan 'Dilarang Masuk & Beraktivitas di Area View Tower karena Kondisi Bangunan Berbahaya untuk Keselamatan'. [Muhammad Qolbi]