PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Baru-baru ini di Bengkulu, konflik antara hewan liar dan manusia meningkat. Sebagai contoh, seekor harimau Sumatera diduga masuk ke pemukiman warga di Desa Lubuk Talang dan memangsa hewan ternak milik warga. Lalu ada juga penangkapan seekor buaya di aliran Sungai Selagan, Kabupaten Mukomuko yang diduga sebelumnya telah memangsa warga setempat.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, hewan liar hendaknya tidak menjadi korban intoleransi oleh manusia karena dianggap berbahaya atau mengancam sebab melalui upaya-upaya tertentu antara manusia dan hewan liar sebenarnya bisa hidup berdampingan.
"Manusia punya tanggung jawab agar semua makhluk hidup yang ada di bumi ini terlindungi, tak terkecuali hewan liar. Secara moral manusia tidak boleh memberikan perlakuan buruk atau tindakan kejam kepada hewan, walaupun liar," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Jumat (18/3/2022).
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPP KNPI) ini mengajak semua pihak dan kelompok seperti lembaga sawadaya masyarakat, akademisi dan lainnya untuk berkolaborasi guna mencegah konflik manusia dengan satwa liar di Bengkulu semakin meningkat.
"Harus dicegah, semua harus bersatu padu, dari mulai pemerintah desa, pemerintah kabupaten sampai ke pemerintah pusat. Apalagi terhadap satwa-satwa yang dilindungi, jangan sampai jerat yang dipasang justru menjebak satwa-satwa yang dilindungi," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.
Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini berharap unsur-unsur terkait di pemerintahan pusat dan daerah dapat membuat upaya penyelesaian terbaik dalam penanganan konflik antara manusia dengan satwa liar.
"Di daerah tentu harus dibuat sesuai dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Semua pihak terkait harus duduk bersama, sesuai kewenangannya di tingkat pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, sampai ke masyarakat," tutur Hj Riri Damayanti John Latief.
Alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menambahkan, pemerintah perlu senantiasa mensosialisasikan di kalangan masyarakat bahwa setiap tindakan yang membahayakan kelangsungan hidup spesies liar adalah termasuk tindak kejahatan.
"Termasuk pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup bagi hewan-hewan liar juga adalah bentuk tindak kejahatan. Karena pemicu terbesar hewan-hewan liar ini berkonflik dengan manusia salah satunya karena habitat mereka diganggu. Manusia dan seluruh makhluk hidup di bumi adalah satu kesatuan yang utuh, selain apa yang dibolehkan untuk dimakan, jangan dimusnahkan," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [Muhammad Qolbi]