Ilustrasi :freepik.com
Pedomanbengkulu.com, Seluma - Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang lebi dikenal dengan istilah TKI, kembali bisa diberangkatkan ke luar negeri. Hal ini disampaikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seluma. Dinas Nakertrans mengapresiasi dengan dibukanya kembali kesempatan warga Indonesia, untuk dapat bekerja di luar negeri.
"Alhamdulillah sudah dibuka kembali awal maret, semoga bisa membantu warga Seluma bisa membantu mendapatkan pekerjaan," jelas Kepala Dinaskertrans Seluma, Rosdiana (25/3/2022).
Rosdiana menyatakan saat ini pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada masyarakat, yang telah mendaftar dan berencana berangkat menjadi TKI.
"Sudah ada sepuluh orang yang mendapat rekomendasi, silakan masyarakat yang ingin berangkat kami siap membantu memberikan rekomendasi," jelasnya.
Adapun negara yang menjadi tujuan TKI asal Seluma diantaranya adalah Taiwan, Tiongkok, hingga sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.
"Silakan bekerja dengan baik, dan berangkat melalui PJTKI legal," jelas Rosdiana. [IT2006]