PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dalam rangka optimaliasi pelaksanaan Program JKN-KIS di Kabupaten Seluma, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Seluma menggelar kegiatan Forum Koordinasi Pemangku Kepentingan Utama bertempat di ruang pertemuan DPKD Kabupaten Seluma, Jumat (15/03).
Selain tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meliputi penyampaian saran gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama juga mempermudah koordinasi antar instansi yang terkait Program JJKN-KIS juga mencari gagasan bersama dalam upaya tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Semesta JKN bagi masyarakat menjadi tujuan dari kegiatan tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Program JKN-KIS dan juga BPJS Kesehatan. Adian juga menyampaikan bahwa target cakupan JKN seluruh Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.
“Harapan kami Pemerintah kabupaten Seluma Selalu memberikan dukungan untuk Program JKN-KIS di Kabupaten Seluma di mana sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 65 Tahun 2020 dan juga RPJMN tahun 2020-2024 target kepesertaan JKN-KIS bisa mencapai angka 98% penduduk telah memliki perlindungan sosial,” jelas Adian.
Sementara itu, Wakil Bupati Seluma, Gustianto menjelaskan Pemerintah Daerah Seluma akan mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS yang merupakan salah satu program strategis nasional, dalam rapat tersebut Gustianto juga memberikan beberapa arahan kepada OPD terkait dalam rangka optimalisasi kepesertaan Program JKN.
“Pemerintah Kabupaten Seluma akan mendukung langkah-langkah menuju UHC dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk juga dalam upaya mendorong desa yang belum mendaftarkan perangkat desanya, mendorong Dinas Sosial untuk mengajukan sisa kuota PBI JK dan juga mengupayakan mendaftarkan tenaga honorer pemda ke dalam Program JKN-KIS,” ujarnya.
Di kabupaten Seluma sampai dengan bulan Maret 2022, dari total 213.662 penduduk yang ada di Kabupaten Seluma sebanyak 188.141 warganya sudah menjadi peserta JKN-KIS atau 88,06%.[Rls]