PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Rejang Lebong dalam sebulan terakhir memicu terjadinya kenaikan harga. Bahkan dalam seminggu terakhir harga minyak goreng telah mencapai Rp40 ribu. Atas kejadian ini, Polres Rejang Lebong akan menindak Sepekulan.
" Kita minta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Polres Rejang Lebong jika melihat ada yang menimbun minyak goreng atau sepekulan yang mencari keuntungan lebih besar dari penjualan minyak goreng. Laporan yang disampaikan hendaknya dilengkapi bukti pendukung," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Senin (7/3/2022).
Ditambahkan Kapolres, pihaknya setiap hari melakukan pemantauan terkait terjadinya kelangkaan Minyak Goreng.
" Kita tetap memantau masalah minyak goreng ini baik melalui Sat Reskrim maupun Sat Intel. Hingga sekarang belum ada ditemukan pelaku penimbunan namun penyebab utama terjadinya kelangkaan karena minimnya pasokan minyak goreng dari produsen kepada distributor di Rejang Lebong," kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik sehingga memborong minyak.
" Kita terus berkoordinasi dengan dinas perindag, Distributor maupun dengan toko toko ritel yang ada di wilayah Rejang Lebong. Jika stok tersedia maka kita minta cepat didistribusikan ke masyarakat. Meman kendala yang terjadi karena pasokan dari produsen hanya seminggu sekali dan jumlahnya juga terbatas. Tapi kalau masyarakat membeli sesuai kebutuhan maka harga akan tetap setabil sesuai denga yang ditetapkan pemerintah," pungkas Kapolres. [Julkifli Sembiring]