Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Polres Seluma Amankan Tiga Pemilik Sabu


Pedomanbengkulu.com, Seluma
- Polres Seluma terus melakukan pengembangan pasca mengamanman Y-S, seorang pemuda yang kedapatan mengambil paket sabu di depan TPU kelurahan Babatan kecamatan Sukaraja. Hasil pengembangan polisi mengamankan seorang pria inisial F-E warga asal Sumatera Selatan. Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Seluma, AKP. Sodri (4/2/2022).

"Hasil pengembangan, kami mengamankan satu orang pria inisial F-E di salah satu rumah di kelurahan Babatan. Barang bukti paket sabu yang disimpan didalam tempat minuman kami amankan," jelasnya. 

Polisi kemudian kembali melakukan pengamanan. Dan hasilnya satu orang pria kembali diamankan petugas, karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

"Ada satu pelaku yang kami amankan hari ini, dan sedang kami lakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya," jelas Sodri. 

Pelaku kepemilikan sabu ini dikenakan pasal 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, hingga denda sebesar Rp. 800 juta. 

"Kami terus lakukan pengembangan, agar jaringan narkoba ini dapat terungkap seluruhnya," jelas Sodri. [IT2006]